Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) D-III Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kupang menjalani kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jurusan Kebidanan. Audit dilaksanakan oleh Tim Auditor, yaitu Dr. Wanti, SKM., MSc. selaku Ketua Tim Auditor dan Meliance Bria, S.Si., M.Si. selaku Auditor 2.
Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan audit mencakup penelaahan dokumen, klarifikasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu di lingkungan Prodi PJJ D-III Kebidanan.
Melalui kegiatan ini, program studi memperoleh kesempatan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan, serta memperkuat kesiapan dokumen dan pelaksanaan standar pendidikan. Hasil audit diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh.
Kegiatan AMI ini menjadi bagian dari komitmen Prodi PJJ D-III Kebidanan dalam membangun budaya mutu dan melaksanakan perbaikan secara berkelanjutan. Melalui evaluasi yang sistematis dan tindak lanjut yang terarah, program studi terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, dan layanan akademik bagi mahasiswa.